You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jalan Sudirman Diminta Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL di Jalan Sudirman Diminta Ditertibkan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dari Dukuh Atas hingga Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saya minta Satpol PP untuk mensterilkan PKL mulai dari Dukuh Atas hingga KemenpanRB

"Saya minta Satpol PP untuk mensterilkan PKL mulai dari Dukuh Atas hingga KemenpanRB," kata Tri, saat menggelar apel kesiapan dalam rangka antisipasi permasalahan di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Menurut Tri, lalu lintas di sepanjang kawasan tersebut sangat padat, ditambah aktivitas masyarakat juga tinggi. "Kalau trotoar dijadikan tempat berjualan yang jalan kaki lewat mana dan saya minta trotoar tidak ada lagi yang jualan," ujarnya.

Wali Kota Jaksel Belajar Pengolahan Sampah dari Jepang

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli dan penertiban di kawasan tersebut. Hanya saja, jika petugas lengah pedagang tersebut kembali.

"Setiap hari akan kita lakukan penjagaan dan akan kita tempatkan petugas dari kelurahan dan kecamatan sekitar 10 personel dan kita juga mobile dan jika ada yang PKL langsung kami angkut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati